POROZ Deklarasikan Wilayah DIY Diwakili 4 Tokoh LAZ Ormas Islam
Yogyakarta, 29 September 2025—Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) resmi mendeklarasikan pembentukan POROZ Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 29 September 2025. Acara deklarasi dihadiri Direktur Eksekutif POROZ, Nur Hasan, bersama sejumlah tokoh lembaga amil zakat dari berbagai ormas Islam.
POROZ wilayah DIY diwakili oleh lima perwakilan LAZ ormas Islam, yakni Edo Sagara (LAZISNU), Toni Hermanto (DDI), Sain Khodir (Baitul Maal Hidayatullah/ BMH), dan Bagus Larsito (Wahdah Inspirasi Zakat/ WIZ). Kehadiran mereka menjadi representasi komitmen bersama dalam memperkuat peran zakat di tingkat daerah.
Deklarasi ini menandai langkah strategis POROZ untuk memperluas koordinasi di daerah, khususnya dalam menyinergikan program zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kehadiran POROZ wilayah diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antar LAZ ormas Islam dalam menjawab tantangan pengelolaan zakat di Yogyakarta.
Direktur Eksekutif POROZ, Nur Hasan, menyampaikan bahwa pembentukan POROZ wilayah merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi nasional. Ia menegaskan, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pengentasan kemiskinan jika dikelola secara kolektif dan berkesinambungan.
Pembentukan POROZ Wilayah DIY juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi lahirnya program-program kolaboratif yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ke depan, POROZ menargetkan pembentukan wilayah di berbagai provinsi lain guna memperkuat sinergi zakat secara nasional.