POROZ DIY Resmi Terbentuk Sebagai Wadah Kolaborasi Lembaga Zakat untuk Perkuat Peran Sosial di Yogyakarta
Yogyakarta, 09 Oktober 2025 – Sejumlah lembaga amil zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi membentuk wadah kolaborasi Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) tingkat wilayah. Pembentukan ini disepakati dalam pertemuan yang digelar di Kaktus Coffee, Jalan Gondang Raya No. 4–5, Kentungan, Condongcatur, Sleman, pada Rabu (9/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari LAZISNU, LAZISMU, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), dan LAZNAS Dewan Dakwah. Dalam forum itu, seluruh peserta sepakat membentuk POROZ DIY sebagai wadah koordinasi dan sinergi antar-lembaga amil zakat, guna memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Yogyakarta.
Struktur kepengurusan POROZ DIY ditetapkan dengan formasi sebagai berikut:
Ketua: Edo Segara Gustanto (LAZISNU)
Wakil Ketua: Syai’in Kodir (BMH), Larsito (WIZ), dan Maryono (LAZISMU)
Sekretaris: Marzhuki (LAZISMU)
Bendahara: Toni Hermanto (LAZ Dewan Dakwah)
Sementara itu, Majelis Tinggi POROZ DIY diisi oleh tokoh-tokoh dari lembaga pendiri, antara lain Yoga Khoiri Ali (LAZISNU), Jefry Fahanan (LAZISMU), Fatkhur Rochman (LAZ Dewan Dakwah), dan CH. Rohman (BMH).
Ketua terpilih, Edo Segara Gustanto, menyebut pembentukan POROZ DIY sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar-LAZ di wilayah Yogyakarta. Ia menegaskan, POROZ hadir bukan hanya untuk menjalin kebersamaan, tetapi juga meningkatkan efektivitas distribusi zakat dan memperluas dampak pemberdayaan masyarakat.
“Kolaborasi ini bukan sekadar simbol kebersamaan, melainkan komitmen nyata untuk membangun ekosistem zakat yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas,” ujar Edo Segara Gustanto, Jumat (10/10/2025).
Edo menambahkan, POROZ DIY diharapkan mampu menjadi wadah sinergi yang mendorong peningkatan literasi zakat, optimalisasi penghimpunan dana umat, serta penguatan zakat sebagai instrumen keadilan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta.